John Paul Ivan, Polisikan Pimpinan Situs Www.pribuminews.co.id

Eks Gitaris group Band Boomerang John Paul Ivan melaporkan salah satu media online ke Bareskrim

Eks Gitaris group Band Boomerang John Paul Ivan melaporkan salah satu media online ke Bareskrim

 POJOKBANDUNG.com, JAKARTA – Eks gitaris Boomerang, John Paul Ivan, melaporkan pimpinan situs www.pribuminews.co.id ke Bareskrim terkait lagu ‘#2019GantiPresiden’. John Paul merasa difitnah dengan pencatutan namanya itu.

“Saya datang ke sini melaporkan masalah fitnah dan pencatutan nama saya. Kan tadi mungkin teman-teman sudah melihat berita yang beredar tanggal 19 media pribumi.co.id. Di situ saya menciptakan karya, sebuah karya cipta lagu ya kan, tapi ternyata itu bukan. Itu berita bohong fitnah,” kata John Paul setelah melapor di Bareskrim, gedung KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018).

Laporan itu tertuang dalam surat laporan LP/B/676/V/2018/Bareskrim tertanggal hari ini. John Paul menuding pimpinan situs itu melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) serta Pasal 310 dan/atau 311 KUHP.

John mengaku marah ketika pertama kali melihat berita itu. Dia pun akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum.

“Saya waktu melihat berita awal itu terus terang saya marah, ini apa-apaan ini. Terus kayaknya ini memang harus ditindak, makanya saya hari ini datang ke sini untuk melaporkan masalah pencatutan nama itu,” ujarnya.

John Paul menegaskan setiap orang memang bebas menyuarakan pendapatnya di negara demokrasi. Namun dia meminta untuk tidak mencatut orang lain.

“Orang di sini menyuarakan bebas. Mau bicara apa aja bebas kita negara demokrasi, cuma harus tahu caranya. Kalau ini kan caranya nggak bener gitu loh, terus masalah kita mau milih ini-itu urusan pribadi masing-masing. Jadi nggak ada sangkut pautnya,” ujarnya.

Lagu ‘#2019GantiPresiden’ jadi viral di YouTube sejak akhir pekan lalu. Ada yang menyebut lagu itu diciptakan Ivan. Namun Ivan membantahnya.

“Saya sudah menunjuk lawyer @angga.js sebagai Pihak badan hukum yang ditunjuk untuk menindak lanjuti kasus ini dengan diproses secara hukum yang berlaku di NKRI Terima kasih bagi semua teman2 yang sudah mendukung, kebenaran harus ditegakkan. STOP BERITA HOAX!!! #jpi #johnpaulivan #beritabohong#hoax #proseshukum #sayaindonesia,” tulis John, Minggu (20/5).

(dtc/azm/pojokbandung)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …