Satpol PP Cimahi Akan Tindak PKL Bermobil di Zona Terlarang

PKL menjajakan jualannya dengan menggunakan mobil.

PKL menjajakan jualannya dengan menggunakan mobil.

POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Khawatir akan menjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL) Zona terlarang sejumlah ruas jalan di Kota Cimahi menjadi pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Ada pun zona terlarang yang ada dikota Cimahi diantaranya, kawasan Jalan Cimindi, Gandawijawa, Masjid Agung, Gatot Subroto, serta Jalan Sriwijaya.

Plt Kasatpol PP Cimahi, Dadan Darmawan, mengatakan, zona merah atau terlarang itu dalah kawasan jalan yang berdekatan dengan jalan raya. Sehingga, apabila ada tambahan pedagang di kawasan itu maka, dampaknya adalah kemacetan arus lalu lintas.

“Apapun alasan dari para PKL yang tetap maksa jualan di zona merah, kami akan tetap tertibkan,” tegas Dadan, Minggu, (20/5/2018).

Dalam bulan puasa kali ini, tentunya tugas Satpol PP akan lebih ekstra. Sebab, selain mengawasi para PKL, selaku penegak Peraturan Daerah (Perda), harus pula dipusingkan dengan sejumlah pedagang musiman yang membawa kendaraan dan mangkal dimana saja.

“Makanya kita akan lakukan patroli untuk pemantauan lapangan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Satpol PP pun kini dihadapkan dengan permasalahan bermunculannya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Cimahi saat Bulan Ramadhan.

Menurut pantauannya, saat bulan Ramadan terutama mendekati lebaran, PMKS khususnya Anak Jalanan dan Pengemis di Kota Cimahi kerap menjamur.

Oleh sebab itu, pihaknya akan tetap melakukan razia rutin namun, untuk waktunya belum bisa dipastikan lantaran berbenturan dengan kegiatan lain.

“Tapi apabila kita menemukan PMKS pada saat patroli, kita akan langsung tindaklanjuti,” tuturnya.

(cr4)

 

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …