ASYIK Datangi Bawaslu Klarifikasi Aksi Pamer Kaus

ilustrasi pilkada

ilustrasi pilkada

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG–Buntut tudingan pelanggaran pemilu gara-gara aksi pamer kaus, pasangan Sudrajat-Akhmad Syaikhu (ASYIK) mendatangi kantor Bawaslu Jabar Jalan Turangga Bandung Sabtu (19/5). Kedatangan Asyik  didampingi tim advokasi dan relawan.

Kedatangan pasangan nomor urut tiga pada Pilgub Jabar 2018 ini untuk mengklarifikasi aksi pamer kaus #2019GantiPresiden saat debat kedua di Balairung UI pada 14 Mei lalu.

Tim Advokasi ASYIK Sadar Muslihat mengatakan,  pasangan calon ASYIK datang memenuhi panggilan Bawaslu untuk agenda klarifikasi dan membuat berita acara pemeriksaan. Calon Gubernur Jabar Sudrajat dan Calon Wakil Gubernur Jabar Akhmad Syaikhu ditanya identitas dan substansi pemeriksaan.

“Ternyata memang dugaan pidana pemilu tidak terbukti atau tidak terpenuhi unsurnya. Lalu masuk dugaan pelanggaran administrasi. Ini pun susah dibuktikan,” ujar Sadar, Sabtu (19/5) malam.

Sadar menyebutkan, Sudrajat ditanya ihwal di debat kedua di Balairung UI. Pertanyaan pertama mengenai aturan tata tertib debat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar. Tetapi tidak ada pengarahan secara khusus soal aturan debat. Karena itu, pasangan ASYIK mengacu pada UU Pemilu dan Peraturan KPU (PKP).

“Kalaupun ada rapat, lebih kepada masalah teknis, misalnya teknikal meeting di luar debat, rundown acara, layout ruangan. Jadi kita mengacu kepada undang-undang dan yang dibatasi moderator,” jelasnya.

Sadar mengungkapkan, Bawaslu Jabar mengungkit masalah closing statement pasangan ASYIK yang dianggap bermasalah. Saat itu, Sudrajat menyebutkan debat sebagai kampanye sehingga dimanfaatkan untuk mengambil poin penting menarik perhatian publik.

“Kalau soal kaus #2019GantiPresiden, Pak Sudrajat bilang bahwa itu adalah aspirasi dari konsitituen Tasikmalaya yang ingin memenangkan ASYIK, sekalian ingin 2019 koalisi ASYIK memperjuangkan ganti presiden. Kaus pun berasal dari relawan dan bukan kaus resmi kampanye. Ini hanya aspirasi,” kata Sadar.

Sadar mengaku heran karena kaus bertagar tersebut tidak dipermasalahkan saat dipakai rapat akbar pasangan ASYIK di Monumen Perjuangan yang digelar Sabtu (12/5/2018). Ironisnya, Bawaslu Jabar malah mendahului proses dengan menyebut sebagai pelanggaran administrasi.

“Kita sampaikan keberatan karena statement tersebut kurang pas. Proses masih berjalan, tapi sudah ada statement ada pelanggaran. Ternyata Bawaslu menolak pernah mengeluarkan statement itu dan belum memutuskan apapun. Kita menunggu keputusannya. Kita taat aturan saja,” jelasnya. (*/nto)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …