Kenapa tidak ? Kata Tatan, karena saat ini masyarakat sudah jenuh bila pemimpinnya dari orang politik dan wakilnya dari orang politik juga, dan akhirnya diduga tidak ada titik temunya.
“Sekarang harus ada perubahan, wakilnya diambil dari seorang Pakar Hukum yang cendikiawan dan beragamis,” ujar Tatan.
Karena kata Tatan, sepak terjang Mahfud MD-pun sudah dirasakan oleh masyarakat Indonesia, bahwa dia (Mahfud MD) orangnya saat menjabat Ketua MK tidak neko-neko, tegas, berwibawa dan memegang amanah.
“Hal ini setali tiga uang dengan Jokowi, dia tidak gila akan jabatan, jujur, transparan dan berani mengambil keputusan secara tegas,” tambah Tatan.
Tatan hanya berharap, dengan rendah hati, “Bapak Jokowi bila ingin Indonesia menuju kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya, angkatlah Bapak Mahfud MD sebagai wakilnya karena sepak terjangnya sudah terbukti dimata rakyat Indonesia dan dunia,” katanya.
Dilihat dari profilnya Mahfud MD, dalam jenjang karirnya yang sangat melejit ini, seperti Profile Prof Dr Mohammad Mahfud MD SH yang lahir di Sampang Madura 13 Mei 1957, berawal karir sebagai Rektor Universitas Islam Kediri (2003-2006), Tahun 2004-2008 Mahfud MD menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), pada tahun 2012 Mahfud MD terpilih menjadi Ketua Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) dan pada tahun (2008-2013) Mahfud MD diangkat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia. “Hal ini tidak akan diragukan lagi akan kinerjanya,” tegas Tatan.
(azm)