“Niatnya adalah agar soal yang dibuat memiliki kualifikasi yang terstandar. Dan dianggap layak untuk disampaikan di ujian sekolah. Sayangnya Disdik Jabar tidak menghitung dampak dari itu, karena ada beberapa SOP yang longgar, diantaranya adanya pendistribusian ditambah kunci jawaban di waktu yang bersamaan,” ucap politisi dari Fraksi Golkar Amanah tersebut.
Komisi V memberikan rekomendasi terkait dengan penyusunan soal adalah agar soal diserahkan ke setiap satuan pendidikan sekolah dan meminta Disdik Jabar untuk menyusun rencana kegiatan upgrading para guru yang nanti akan ditugaskan untuk menyusun soal
“Ini penting, karena jika mengacu pada juknis memang dilaksanakan di setiap satuan pendidikan sekolah,” pungkasnya.
(man/mun)