“Kami akan kembalikan ruh dari USBN itu adalah ujian yang dilakukan di sekolah sehingga (soal) dibuat oleh sekolah,” ujar Husein.
Sementara itu, terkait dugaan kebocoran soal dan jawaban USBN Jabar yang selama ini menjadi keresahaan berbagai pihak, pihaknya menyebut tim investigasi tidak menemukan adanya kebocoran soal maupun jawaban pada USBN Jabar.
Dari fakta dan data yang dikumpulkan dari beberapa sekolah di Kota Bandung kemungkinan kebocoran soal sangat kecil karena tidak berdampak signifikan pada nilai siswa di sekolah tersebut.
“Dari tim kita tidak menemukan (kebocoran) soal,” ucap Husein.
Menanggapi hasil investigasi tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jabar, Yomanius Untung menilai, permasalahan tersebut bersumber dari regulasi atau SOP pembuatan dan pendistribusian soal.
“Terkait regulasi dalam juknis dari Kemendikbud, sebenarnya soal cukup dibuat di satuan pendidikan setiap sekolah atau oleh MGMP masing-masing,” ujar Yomanius.
Adapun pengambilalihan tugas penyusunan soal oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar dalam hal tataran untuk menjaga kualitas dari soal tersebut sudah baik.
Namun pihaknya menyayangkan langkah tersebut tidak diimbangi oleh dampak dari langkah tersebut sehingga menimbulkan potensi penyimpangan.