POJOKBANDUNG.com, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Hj Lilis Santika mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan promo umrah murah yang ujungnya ternyata menyengsarakan para jamaah sendiri.
Seperti terjadi akhir-akhir ini banyak contoh kasus terbengkalainya keberangkatan sejumlah jemaah yang diduga menggunakan travel umrah nakal seperti First Travel, Abu Tour, Solusi Balada, Lumampah, Global Insani dan lainnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat jangan mudah tergiur dengan promo umrah dari sebuah biro travel. Sebaiknya pastikan dulu biaya travel normal itu berapa, jika harganya jauh dari harga normal yang direkomendasikan pemerintah sebaiknya jangan menggunakan travel umrah tersebut,” imbau Hj Lilis usai mengikuti rapat kerja dengan Menteri Agama RI terkait pengelolaan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah dan penanganan permasalahannya di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI Senayan Jakarta, Senin (16/4/2018) malam.
Diungkapkan anggota dewan perempuan asal dapil Jawa Barat IX (Sumedang, Majalengka, Subang) ini bahwa saat ini pemerintah telah menetapkan standar harga umrah yang rasional itu sekitar Rp 20 juta.
“Jadi jika menemukan ada travel umrah menawarkan harga jauh dari batas itu seperti kasus First Travel yang memberikan promo Rp 15 juta, pasti ujung-ujungnya bermasalah, banyak jamaah yang gagal diberangkatkan,” tandasnya.
Agar kasus serupa tidak terjadi, anggota dewan dari Fraksi PKB ini, selain mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan promo umrah murah, juga menyarankan kepada Kementerian Agama RI agar lebih selektif lagi dalam memberikan perizinan kepada biro-biro travel umrah.
“Agar tidak kembali terulang, karena kasus-kasus penipuan umrah murah ini lagi-lagi terulang, maka harus selektif pihak Kemenag dalam memberikan perizinan bagi biro-biro travel umrah, jadi masyarakat juga akan tahu mana travel umrah yang benar-benar aman karena perizinannya tidak bermasalah,” tandas pengasuh Pontren Modern Annuur Sumedang ini.
Komisi VIII DPR RI melansir data jumlah calon jemaah umrah yang tertipu biro travel. Sepanjang tahun 2017-2018, jumlah total korban penipuan mencapai lebih dari 100 ribu orang.
“Selama 2017-2018 korban travel umrah nakal ada lebih dari 100 ribu dengan kerugian mencapai triliunan rupiah. Dengan rincian kasus PT First Travel, 63 ribu jemaah dengan kerugian Rp 905 Miliar. PT ABU Tours 86 ribu jemaah dengan kerugian Rp 1,4 Triliun. Dan SBL korban 12 ribu jemaah dengan kerugian Rp 300 Miliar,” bebernya.