Kota Bandung, Ibu Kota Provinsi Pertama yang Berhasil Wujudkan UHC

Dari kiri, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jabar, Mohammad Edison, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Herman Dinata Mihardja, Kadinkes Kota Bandung, Rita Verita dan Walikota Bandung, Ridwan Kamil.

Dari kiri, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jabar, Mohammad Edison, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Herman Dinata Mihardja, Kadinkes Kota Bandung, Rita Verita dan Walikota Bandung, Ridwan Kamil.

POJOKJABAR.com, BANDUNG – Kota Bandung menjadi ibu kota provinsi pertama di Indonesia yang berhasil mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal itu dibubuhkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkot Bandung dengan BPJS Kesehatan Cabang Kota Bandung.


Kegiatan tersebut dihadiri Walikota Bandung Ridwan Kamil, Kepala Dinas Kesehatan Jabar, Dodo Suhendar, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Rita Verita, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jabar, Mohammad Edison dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Herman Dinata Mihardja.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jabar, Mohammad Edison mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas dukungan dan peran Pemkot Bandung yang bersama-sama mengajak masyarakat untuk mengikuti program JKN-KIS secara maksimal.

“Ini bagus dan bisa menjadi contoh untuk kota dan kabupaten lain,” ucap Edison usai acara penandatanganan kerjasama di ruang serbaguna, Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Jumat (29/12).

Edison menambahkan, sinergitas Pemkot Bandung dengan BPJS Kesehatan sudah sejalan dengan Inpres RI nomor 08 tahun 2017, perihal optimalisasi pelaksanaan program JKN-KIS. Dalam Inpres itu, imbuh Edison, diterangkan setiap kepala daerah di kota dan kabupaten diharapkan dapat membantu menyukseskan program strategis nasional JKN-KIS.

“Ini kerjasama dan sinergitas yang baik. Kami sangat mengapresiasi. Ini semua untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta JKN-KIS,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Herman Dinata Mihardja menambahkan, keberhasilan program JKN di Kota Bandung sangat bergantung pada peran Pemerintah daerah.
Diantaranya ketentuan-ketentuan jumlah kepesertaan (by name by address) sesuai perjanjian kerja sama. Ketentuan masa berlaku kepesertaan. Ketentuan jaminan pelayanan di faskes (baik di tingkat FKTP maupun di tingkat FKRTL) dan ketentuan pembayaran iuran.

“Dalam hal ini peningkatan kualitas dan layanan di faskes dibutuhkan dukungan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan semua stakeholders,” terangnya.

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …