POJOKBANDUNG.com – Partai pengusung Ridwan Kamil meminta konvensi untuk penentuan calon wakil gubernur segera dilakukan pekan depan. Pasalnya, pendaftaran menyisakan waktu satu bulan.
Hal itu disampaikan Ketua DPW PKB Provinsi Jawa Barat Syaiful Huda usai menggelar pertemuan dengan Ketua DPW Nasdem Jawa Barat Saan Mustopa dan Ketua DPW PPP Jawa Barat Ade Munawaroh, di Hotel Papandayan, Bandung, Rabu (6/12/2017) malam.
“Jika Emil (Ridwan Kamil) tetap memilih mekanisme konvensi untuk menentukan calon wakil gubernur, paling telat minggu depan harus sudah dilakukan. Harus sudah diketahui hasilnya,” katanya.
Hal serupa diungkapkan Ketua DPW Nasdem Jawa Barat Saan Mustopa. Dia berharap sosok pendamping Emil bisa segera diketahui.
Baca Juga:
Sah, Demokrat Usung Deddy Mizwar-Syaikhu di Pilgub Jabar
Ridwan Kamil Harusnya Tentukan Sendiri Calon Pendampingnya
“Kita inginnya cepat,” kata Saan. Hal ini pun menjadi alasannya saat meminta peserta konvensi dibatasi hanya dari rekomendasi partai pengusung.
Lebih lanjut Saan mengatakan, hasil konvensi bukan harga mati dalam menentukan calon wakil gubernur. Partai pengusung sepakat, terkait pemilihan calon wakil gubernur, keputusan akhirnya berada di tangan Emil.
Pemenang konvensi belum tentu terpilih sebagai calon wakil gubernur.
“Konvensi hanya second opinion bagi Kang Emil. Keputusan akhirnya tetap ada di tangan Kang Emil,” katanya.
Baca Juga:
PAN Belum Klop dengan PKS-Demokrat Soal Deddy Mizwar-Syaikhu
Demokrat Resmi Usung Deddy Mizwar-Syaikhu, 5 Desember ‘Check Sound’
Disinggung munculnya berbagai hasil survei saat ini, Saan menjelaskan, partai pengusung akan menentukan lembaga survei yang kredibel untuk mengetahui popularitas dan elektabilitas masing-masing calon wakil gubernur.
“Nanti lembaga surveinya disepakati bersama-sama, siapa-siapanya,” kata dia.
Ketua DPW PPP, Ade Munawaroh Yasin meminta Emil objektif dalam memilih calon wakil gubernur. Hasil survei pun ia harapkan jadi mempertimbangkan.
“Tinggal dilihat dari survei, sudah ketahuan siapa yang paling tepat,” pungkasnya.