Kebijakan Amerika Serikat yang Mengkui Yerusalem Ibukota Israel Bakal Picu “Intifadah Baru”

Massa menunaikan salat di luar kawasan masjid Al Aqsa. Foto: Aljazeera

Massa menunaikan salat di luar kawasan masjid Al Aqsa. Foto: Aljazeera

Sedangkan Liga Arab menyebutnya sebagai tindakan berbahaya yang akan menimbulkan dampak di seluruh wilayah. Organisasi kawasan itu juga mempertanyakan peran masa depan Amerika Serikat sebagai mediator terpercaya dalam perundingan damai.

Iran mengatakan keputusan tersebut mengambil risiko sebuah “intifadah baru”, atau pemberontakan di tanah Palestina. Kementerian Luar Negeri Iran dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa Amerika Serikat telah secara jelas melanggar resolusi internasional.

Sementara itu, Raja Yordania Abdullah menyerukan upaya bersama untuk mengatasi konsekuensi keputusan ini. Seorang juru bicara pemerintah Yordania mengatakan bahwa Trump telah melanggar hukum internasional dan piagam PBB.

Presiden Libanon Michel Aoun mengatakan bahwa proses perdamaian akan selesai beberapa dekade lebih lama pasca keputusan Trump.

Sementara Menteri Luar Negeri Qatar mengatakan bahwa tindakan tersebut adalah bentuk hukuman mati bagi semua orang yang mencari perdamaian.

(ysp/pojoksatu)

loading...

Feeds