POJOKBANDUNG- RUPANYA Setya Novanto sudah tidak diinginkan lagi menempati posisi ketua umum. Ini dibuktikan dengan adanya dorongan terus melakukan musyawarah nasional luar biasa (munaslub) dari berbagai pihak.
Terbaru adalah, tiga organisasi pendiri Partai Golkar mendesak Setya Novanto segera dicopot dari jabatan ketua umum dengan cara menyelenggarakan munaslub.
BACA JUGA: Gelombang Usulan Pelengseran Setya Novanto Menguat, Jabar Siap Jadi Tuan Rumah Munaslub
Ketua Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI), Fatahillah Ramli menegaskan, dengan kondisi Setya Novanto yang sudah ditahan dan ditetapkan tersangka, maka perlu ada kepemimpinan baru. Oleh karena itu, dia mendesak adanya munaslub paling lambat 15 Desember 2017.
“Agar proses pergantian Ketua Umum dapat berjalan secara demokratis dan terpilihnya Ketua Umum DPP Partai Golkar yang definitif,” kata Fatahillah saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/12).
Sementara, Ketua KOSGORO 1957, Lamhot Sinaga mengatakan, munaslub pergantian Setya Novanto wajib dilakukan, lantaran dia menilai citra Partai Golkar sudah tercoreng akibat ulah Novanto tersandung kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
“Opini publik atas kondisi Golkar yang tercoreng akibat kasus korupsi KTP Elektronik yang menjerat Novanto menyebabkan citra dan elektabilitas Partai Golkar menurun sangat drastis,” ujarnya.
Kemudian, Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Chairuddin Simatupang menilai, saat ini Golkar perlu mengambil langkah penyelamatan apapun caranya. Karena menurut dia, tidak bisa Setya Novanto tetap dipertahankan menjadi ketua umum dengan kasus yang menyanderanya sekarang.
Oleh sebab itu, dia mendesak Partai Golkar perlu segera mungkin melakukan rekonsolidasi ideologi yang sudah mulai ditinggalkan partai tersebut. “Golkar sudah mulai melupakan bahwa kekuatan partai adalah konsolidasi ideologi. Dasar perjuangan Golkar harus dibangkitkan lagi,” pungkasnya.
Sekadar informasi, Setya Novanto telah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.