POJOKBANDUNG.com- TERSANGKA korupsi e-KTP Setya Novanto tampaknya enggan melepaskan jabatannya sebagai Ketua DPR.
Dia kembali menegaskan bahwa dirinya tetap menjadi pimpinan para anggota Dewan meskipun sejumlah pihak memintanya mundur. “Masih (menjabat)” ujarnya usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11).
BACA JUGA:
Kata Fahri Hamzah, Setya Novanto Bisa Jadi Presiden
Kata Setya Novanto, Rutan KPK Sangat Baik dan Layak Tempatnya
Kendati berada di balik jeruji besi KPK, Setya Novanto mengatakan bahwa hal tersebut tidak berpengaruh terhadap DPR. “(Anggota DPR) baik-baik saja,” terangnya seraya berjalan menuju mobil tahanan.
Setya Novanto Celaka, Pedangdut Cantik Ini Rilis Lagu “Cintaku Sekuat Tiang Listik”
Adapun Novanto hari ini kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK dalam statusnya sebagai tersangka. “Pemeriksaan lanjutan saja,” ucapnya singkat.
Sekedar informasi, Setya Novanto pada awal pekan ini menuliskan dua pucuk surat yang ditujukan kepada DPP Partai Golkar dan Pimpinan DPR. Dia meminta diberi kesempatan untuk membuktikan bahwa dirinya tak bersalah dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Karenanya, kepada DPR dia meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tak menggelar sidang pleno untuk menonaktifkan selaku Ketua DPR maupun selaku anggota dewan.
Sementara kepada DPP Partai Golkar, Novanto menunjuk Idrus Marham sebagai Pelaksana tugas (Plt) ketua umum, Yahya Zaini sebagai Plt Sekretaris Jenderal, dan Aziz Syamsuddin sebagai Plt Wakil Sekretaris Jenderal.
Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya menginterogasi Setya Novanto terkait kecelakaan yang dialaminya Kamis malam (16/11). Adapun dia diperiksa sebagai saksi dari tersangka Hilman Mattauch.