Kecelakaan Setya Novanto Rekayasa atau Bukan? Begini Kesimpulan Polisi

POJOKBANDUNG.com- POLDA Metro Jaya resmi menyatakan kecelakaan tunggal mobil Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto beberapa waktu lalu bukan rekayasa.

Dirlantas Polda Metro Jaya Halim Pagarra mengatakan, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan lainnya, tidak ditemukan indikasi rekasaya terhadap kecelakaan ketua DPR RI tersebut.

BACA JUGA:

Kata Fahri Hamzah, Setya Novanto Bisa Jadi Presiden

Dari Rutan KPK, Setya Novanto Kirim Surat Ogah Dicopot dari Ketua DPR. Lihat Isinya!

“Kita tidak bisa bilang itu karena kita punya traffic, bla bla bla dan juga ada saksi ahli yang kemudian Pemeriksaan yang dari Toyota itu,” kata Halim di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (24/11).

Menurut Halim, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi terkait kecelakaan itu. Diantaranya dari pihak Toyota dan dari pihak RS.

Toyota Siap Bantu Polisi Investigasi Fortuner Setya Novanto

“Kemudian ada pemeriksaan dari yang luka-luka itu dari RS. Jadi kami tidak bisa bicara reka-reka ya,” terangnya.

Tak hanya itu, Halim pun mengklaim bahwa kecelakaan yang menimpa pimpinan DPR itu adalah kecelakaan murni.

Hal itu, dibuktikan setelah pihaknya selasai melakukan gelar perkara terkait kecelakan tersebut. “Iya kecelakaan murni. Kan masih ada yang kami kumpulkan dari APM. Kan kami ada gelar perkara,” katanya.

Sebelumnya tim penyidik Polda Metro Jaya sudah memeriksa Setya Novanto di Gedung KPK. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 21 pertanyaan sebagai saksi atas tersangka Hilman Mattauch.

Halim mengatakan, Novanto menjelaskan secara detail kecelakaan akibat kelalaian Hilman. “Disampaikan bahwa dia duduk di sebelah kiri bagian tengah, kemudian akibat benturan kemudian kepalanya membentur kaca,” jelasnya.

Keterangan Novanto itu kemudian dicocokkan dengan bukti-bukti lain yang didapat penyidik saat olah tempat kejadian perkara (TKP).

(pojoksatu)

loading...

Feeds