Dari Rutan KPK, Setya Novanto Kirim Surat Ogah Dicopot dari Ketua DPR. Lihat Isinya!

POJOKBANDUNG.com- KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penahanan terhadap  Ketua DPR Setya Novanto.

Setya Novanto pun berkirim surat ke pimpinan DPR, Selasa (21/11). Setya Novanto saat ini ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP  di ruang tahanan (Rutan) KPK.

BACA JUGA:

Akhirnya, Setya Novanto Resmi Jadi Penghuni Penjara KPK

Setya Novanto Memohon Perlindungan Presiden, Jokowi: Maksudnya Gimana?

Dalam surat yang didapat JawaPos.com lengkap dengan tanda tangan dan juga materai, Setya Novanto berharap tidak dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPR dan juga anggota Dewan.

Dikutip surat tersebut, Ketua Umu‎m Partai Golkar ini berharap pimpinan DPR Fadli Zon, Fahri Hamzah, Taufik Kurniawan, dan Agus Hermanto tidak melakukan rapat untuk menggantikannya jadi Ketua DPR.

Setya Novanto Bisa Menjawab Pertanyaan Penyidik KPK

Setya Novanto mengatakan, ingin membuktikan bahwa dia tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi e-KTP, lewat gugatan praperadilan yang saat ini telah diajukan. Sehingga tidak perlu adanya rapat pleno di Mahakamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Berikut ini tulisan tangan dari Ketua DPR Setya Novanto.

“Bersama ini saya selaku Ketua DPR RI sedang menghadapi kasus hukum proyek e-KTP yang disidik oleh KPK,”

“Saya mohon pimpinan DPR RI lainnya dapat memberikan kesempatan saya untuk membuktikan tidak ada keterlibatan saya,”

“Dan untuk sementara waktu tidak diadakan ‎rapat pleno sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya baik selaku Ketua DPR maupun selaku angota dewan,”

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …