Jumat Keramat! KPK Tahan Setya Novanto

Setya Novanto saat dirawat di RS Medika Permata Hijau usai mengalami kecelakaan (Istimewa)

Setya Novanto saat dirawat di RS Medika Permata Hijau usai mengalami kecelakaan (Istimewa)

POJOKBANDUNG.com- KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka korupsi E-KTP, Setya Novanto, selama 20 hari di Rutan Negara Jakarta Timur cabang KPK.

Dalam berita acara penahanan KPK, masa tahanan Novanto dilakukan per 17 November hingga 6 Desember 2017.

BACA JUGA:

Pengacara Bilang Setya Novanto Gegar Otak, Dokter: Cuma Lecet-lecet

Di Bandung Marak Foto Setya Novanto-Ridwan Kamil, Penggembosan?

“Terkait penahanan terhadap SN berdasarkan bukti yang cukup, tersangka SN diduga keras melakukan pidana korupsi secara bersama-sama dengan pihak lain. Dan menahan selama 20 hari terhitung 17 November sampai 6 Desember 2017 di Rutan Negara Jakarta Timur cabang KPK,” jelas jurubicara KPK, Febri Diansyah, saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Jumat (17/11) malam WIB.

Karena masih harus menjalani proses pemulihan di rumah sakit pasca kecelakaan lalu lintas kemarin malam, KPK menetapkan status pembantaran penahanan terhadap Setya Novanto.

Bukan Tiang Listrik, Ini Pemenang Sayembara Mencari Setya Novanto Rp 10 Juta

Selama masa pembantaran penahanan di rumah sakit tersebut, Setya Novanto akan dijaga 24 jam sehari oleh penyidik KPK.

Setya Novanto sendiri dirawat di ruang VIP 705 RSCM Kencana. Hal tersebut terlihat dari daftar pasien yang dirawat di RSCM. Nama Setya Novanto terlampir dalam daftar pasien dengan dokter Freddy Sitorus.

“Menurut hasil pemeriksaan di RSCM, sampai hari ini masih diperlukan perawatan atau rawat inap. Maka KPK melakukan pembantaran penahanan terhadap SN. Lebih lanjut perawatan akan dilakukan di RSCM. Selama masa pembantaran penahanan dilakukan, SN berada dalam penjagaan tim KPK dengan dukungan Polri,” terang Febri.

Febri menegaskan KPK akan terus menangani kasus KTP elektronik. Kondisi kesehatan Setya Novanto yang membuatnya mesti dirawat di rumah sakit tak akan menunda proses pemeriksaan saksi lainnya.

Terkait ini, Pengacara Setya Novanto, Frederich Yunadi, menyebut KPK sedang bermain-main dengan hukum.

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …