“Masalah deadline-nya merupakan kebijakan DPP. Sekarang biarkan pak Deni bersosialisasi,” tutup Saeful.
Dalam kesempatan yang sama, Deni menuturkan, setelah mendapat surat tugas DPP Hanura pihaknya akan memberikan tim khusus dan tim kemenangan yang berkolaborasi dengan jajaran pengurus DPC Hanura Kota Bandung. “Ini amanah dari partai yang harus saya jalankan,” jelasnya.
Ia melanjutkan, pihaknya akan segera melakukan komunikasi politik bersama parpol dan balon lain untuk memperkuat posisi kemenangan Hanura di Pilwalkot Bandung.
“Alhamdulillah sebelum ditetapkan maju oleh DPP, saya sudah menjalin komunikasi dengan balon lain. Saya juga sudah mendapat dukungan dari partai maupun non partai,” pungkasnya.
Namun demikian, meskipun sudah mengantongi surat tugas dari Tim Pilkada Pusat (TPP), namun surat yang dipegang Deny dibantah sebagai rekomendasi Hanura untuk maju di Pilwalkot 2018.
“Itu bukan rekomendasi, tapi hanya surat tugas yang dibuat sepihak oleh TPP,” kata Wakil Ketua DPD Hanura Jawa Barat, Tedi Kurniawan, Kamis (15/11).
Menurutnya saat ini TPP belum melakukan survey sehingga belum diketahui siapa yang lebih unggul, tiba-tiba sudah ada surat tugas. Apalagi surat itu hanya ditandatangani oleh TPP bukan oleh Ketum atau Sekjen Partai Hanura.
“Ini ada apa dengan TPP? Dasarnya apa TPP mengeluarkan surat tugas itu. Ironisnya Ketua DPC Kota Bandung juga tidak tahu,” ucapnya.
Tedi mengatakan saat ini pihaknya dengan beberapa pengurus lainnya, sedang mengurus ke DPP untuk membatalkan surat tersebut.
“Kalau surat tugas itu dikeluarkan oleh TPP, keluarkan juga dong untuk Pak Yossi atau yang lain yang sudah mendaftar biar fair untuk semua kandidat, jangan diklaim bahwa ini sudah milik Pak Deny. Ini salah besar,” tandasnya