Sementara itu, ketika disinggung apakah KPK akan melakukan upaya paksa, jika Novanto tak mau lagi mengindahkan panggilan penyidik KPK, pihaknya belum berencana menggunakan upaya itu. “Karena sejauh ini KPK masih fokus pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga pemanggilan terhadap tersangka besok,” imbuhnya.
Begitupun soal rencana penahanan. “Kita belum bicara tentang penahanan, karena agendanya pemanggilan dan pemeriksaan sebagai tersangka,” pungkas Febri.
Dilain pihak, atas panggilan pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Novanto, Ketua Umum Partai Golkar tersebut memastikan tidak akan hadir dalam panggilan tersebut. Hal itu disampaikan kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi.