17 Ribu Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Operasi Zebra

Ilustrasi

Ilustrasi

POJOKBANDUNG.com, CIMAHI- Jumlah pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Cimahi mengalami peningkatan. Hal tersebut berdasarkan hasil opersi zebra lodaya 2017.

Dalam opersi zebra 2016, Satlantas Polres Cimahi mencatat 8 ribu pelanggar. Sementara tahun 2017 sebanyak 17 ribu pelanggar, atau meningkat meningkat 100 persen.

BACA JUGA:

Hasil Operasi Zebra Lodaya 2017 di Jabar, Segini Jumlah STNK dan Kendaraan yang Ditahan

Tidak Punya SIM Bisa Bikin Celaka, Ini Temuan Hasil Operasi Zebra

Kasatlantas Polres Cimahi AKP Suharto menjelaskan, meningkatnya jumlah pelanggar lantaran, pihaknya menambah jangkauan operasi hingga ke wilayah yang dianggap rawan kecelakaan.

Ia melanjutkan, tahun sebelumnya, operasi zebra hanya dilakukan di wilayah perkotaan yang tujuannya untuk menghindari kepadatan arus lalu lintas. Namun, tahun 2017, pihaknya melakukan pendekatan hingga ke daerah-daerah pelosok yang kurang paham terkait aturan berlalu lintas.

Adapun daerah yang mendapat perhatian dari satlantas Polres Cimahi yakni, wilayah Cisarua, Cipatat, Padalarang, Cikalong Wetan, Cililin.

Dalam operasi tersebut, Satlantas Polres Cimahi menyita 150 kendaraan roda dua dan 20 kendaraan roda empat.

Ratusan kendaraan tersebut terpaksa dibawa petugas kepolisian karena tidak bisa menunjukan kelengkapan surat berkendara. Misalnya, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), maupun Surat Izin Mengemudi (SIM).

Bagi para pelanggar yang ingin mengambil kendaraannya, harus sudah melengkapi kekurangannya. Apabila sudah dilengkapi, maka otomatis kendaraan yang diamankan polisi akan segera dikembalikan kepada pemiliknya.

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …