POJOKBANDUNG.com – Anggaran pendamping untuk pembangunan Bandara Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati sebesar Rp364 miliar akhirnya disetujui.
Anggaran tersebut disepakati dalam APBD Perubahan 2017.
Baca Juga:
Berbagai Maskapai Penerbangan Indonesia Tandatangani MoU Penggunaan BIJB
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady mengatakan, anggaran pendamping APBD tersebut diperuntukan pembebasan lahan BIJB Rp 164 miliar yang dialokasikan di Dinas Perhubungan Jabar untuk urusan sisi darat.
Sementara Rp 200 miliar dialokasikan di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) yang diperuntukan untuk penataan ruang (jalan non tol dan taman)
Baca Juga:
PT BIJB Tawarkan Peluang Bisnis Perawatan Pesawat di Ajang AMROI 2017
Pemprov Jabar Bisa Kuasai Mayoritas Saham BIJB Kertajati
“Telah siapnya anggaran ini diharapkan persoalan yang dipermasalahkan masyarakat harusnya terjawab, meskipun belum 100 persen karena ada sisa Rp 50 miliar di APBD murni 2018,” ujar Daddy di DPRD Jabar, terkait usulan Gubernur terhadap Raperda tentang Perubahan Nomor 23 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemprov Jabar pada PT BIJB, Selasa (7/11/2017).
Pembangunan bandara internasional sendiri saat ini terus dikebut. Keberadaan bandara ditargetkan mampu meningkatkan ekonomi Jawa Barat.