Kota Bandung Kekurangan Ruang Terbuka Hijau

Ilustrasi

Ilustrasi

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG- Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Prasarana, Sarana Utilitas Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung masih mengupayakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandung.

Pasalnya, hingga November 2017, RTH Kota Bandung baru 12,14 persen dari 30 persen luas wilayah yang diwajibkan.

Kepala DPKP3 Kota Bandung Arief Prasetya mengatakan, berdasarkan Undang-undang, 30 persen suatu wilayah harus menjadi RTH meliputi, 10 persen milik pribadi dan 20 persen untuk publik.

“Kami masih terus berusaha menambah RTH. Saat ini RTH paling banyak di Kota Bandung berada di kawasan Bandung Utara. Mudah-mudahan tahun depan bisa terealisasi secara merata,” ucap Arief.

Arief menyebut, untuk mencapai RTH, sesuai peraturan pihaknya sudah melakukan berbagai cara. Salah satunya ialah menata lingkungan pemukiman yang dinilai tidak memiliki ruang publik. “Penataan permukiman yang paling kami sorot,” jelas Arief.

“Dalam aturannya 60 persen pembangunan, maka 40 persennya sudah ada RTH,” pungkasnya.

(arh)

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …