POJOKBANDUNG.com- Masih Ingat dengan Bimantoro Prasetiyo, pria yang pada 14 Oktober 2017 lalu terlibat perkelahian dengan anggota TNI AL Lettu Satrio Fitriandi di Rawamangun?
Kini, ia bersama keluarga dikeluarkan dari rumah dinas milik kakeknya Mayor (Purn) FX Tulus Haryono (80), di Jalan Harapan I no.3 Rt 003 Rw 01 Kelurahan Kelapa Gading Utara, Kecamatan Kelapa Gading.
Dalam surat pencabutan hak pakai rumah dinas oleh TNI AL yang tersebar, berisi sejumlah pertimbangan, salah satunya menyebutkan Bimantoro dinilai tidak memiliki etika sebab berani berduel dengan TNI AL.
BACA JUGA:
Ini Video Anggota TNI Baku Hantam dengan Pengendara Mobil
Pemuda yang Baku Hantam dengan Prajurit TNI Bukan Anak Jenderal
“Ditempatkan oleh anak usia lebih dari 30 tahun dan Penghuni (cucu almarhum a.n Bimantoro terlibat perkelahian dengan Lettu Laut Satrio Fitriandir S.Y.Han NRP 20794/p), tidak memiliki etika terhadap dinas TNI AL.” Demikian bunyi pertimbangan dalam surat tersebut.
Di Video Baku Hantam TNI Vs Bimantoro, Cewek Ini Jadi yang Paling Diburu Netizen
Selain itu, rumah tersebut juga dinilai telah kadaluarsa. Dan akan ditempati oleh anggota lainnya.
Dalam rilis TNI AL Dispenal Mabesal yang dimuat laman resmi TNI AL, Jumat (27/10), Dinas Penerangan Angkatan Laut membenarkan adanya surat permohonan pencabutan Izin Pinjam Pakai Tanah Kavling TNI AL di Sunter.