Gubernur Aher Minta Wali Kota Cimahi Langsung Kerja

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priyatna dan Wakil Wali Kota Letkol (Purn) Ngatiyana, usai pelantikan. Foto: Ist

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priyatna dan Wakil Wali Kota Letkol (Purn) Ngatiyana, usai pelantikan. Foto: Ist

Aher mengungkapkan, peningkatan pendidikan dan kesehatan berpengaruh pada daya beli masyarakat yaitu diangka 0,98 poin dari angka sempurna yaitu poin 1 atau sebesar 98 persen.


“Ini artinya 98 persen kan pengaruhnya maka pendidikan dan kesehatan menjadi sangat penting untuk ditingkatkan. Tentu tadi saya katakan kesehatan tidak semata-mata puskesmas, RSUD dan layanan kesehatan lainnya tapi kesehatan yang harus kita kemukakan kedepan adalah kesehatan yang promotif dan preventif,” ungkap Aher.

Pembangunan kesehatan yang dimaksud adalah kesehatan yang semenjak awal dilakukan pencegahan dan membangun kesehatan yang prima seperti tersedianya air bersih dan sarana olahraga.

“Termasuk infrastruktur perkotaan seperti membenahi trotoar, pasar tradisional, penataan pedagang kaki lima juga penting termasuk saluran air dan taman Kota karena Kota juga salah satu ancamannya adalah banjir,” tuturnya.

Aher juga berpesan khusus kepada Ajay dan Ngatiyana agar lurus menjalani roda pemerintahan, istiqomah dan tidak tergoda oleh godaan kiri kanan yang berakibat pada penyimpangan.

“Pokoknya integritas moral, anti korupsi dan bekerja keras untuk masyarakat banyak saya kira itu kuncinya karena namanya pejabat negara kan pelayan masyarakat ya kerjanya adalah untuk kesejahteraan, keamanan, kenyamanan dan keharmonisan masyarakat,” harapnya.

Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi periode 2017 – 2022 ini telah sesuai dengan Formulir Berita Menteri Dalam Negeri Nomor 273/3989/SJ tertanggal 5 September 2017.

Baca Juga:

Ketua DPRD Cimahi: Ajay-Ngatiyana Jangan Korupsi

VIDEO Detik-detik Pelantikan Walikota-Wakil Walikota Cimahi Ajay-Ngatiyana di Gedung Sate

Formulir tersebut mengamanatkan bahwa Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih yang akhir masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada bulan September sampai Desember 2017 dilantik sesuai dengan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Daerah sebelumnya.

Untuk Kota Cimahi akhir masa jabatannya jatuh tepat hari ini 22 Oktober 2017.

Selain Kota Cimahi, di Jabar akan ada dua lagi pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak bulan Februari 2017 lalu, yaitu Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Bekasi.

(mun)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …