POJOKBANDUNG..com, BANDUNG- Dedi Mulyadi akhirnya memenuhi panggilan Polda Jawa Barat.
Pemanggilan terhadap Bupati Purwakarta ini sebagai saksi terkait kasus dugaan Surat Keputusan bodong yang mengatasnamakan DPP Golkar mendukung pasnagan calon Ridwan Kamil- Daniel Muttaqien di Pilgub Jabar 2018.
Orang nomor satu di DPD Golkar Jawa Barat itu pun dimintai keterangan atas laporan Bakumham DPD I Partai Golkar Jabar.
“Pak Dedi dimintai keterangan terkait SK yang diduga palsu itu,” ungkap Kuasa Hukum Dedi Mulyadi, Agus Sihombing di Mapolda Jabar di Bandung, Kamis (19/10).
Menurutnya, beredarnya surat bodong tersebut membuat DPD Golkar dirugikan karena mayoritas kader di daerah mendukung Dedi sebagai calon gubernur Jabar sehingga terjadi gejolak.
“Akhirnya apa yang di share di media sosial jadi berita bohong sehingga mengakibatkan keresahan DPD Golkar,” tuturnya.
Tak hanya membuat gejolak di daerah, Dedi juga menjadi pihak yang dirugikan atas munculnya surat bodong yang mengatasnamakan DPP Golkar.
“Kedua nama itu (Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien) tidak pernah muncul sebelumnya,” pungkasnya.
(nda)