Gara-gara Ini, Pelaku Jasa Transportasi Online di Bandung Cemburu ke Sopir Angkot

Ilustrasi

Ilustrasi

“Sejauh ini sudah ada dua kasus yang kami laporan ke pihak kepolisian, untuk kejadian daerah Cimahi dan Ahmad Yani beberapa waktu lalu,” tuturnya.

Lebih lanjut, pihaknya mendesak pemerintah pusat dapat membuat peraturan yang adil bagi pelaku jasa transportasi berbasis aplikasi itu.

Apalagi, dalam sengketa Peraturan Menteri Perhubungan No. 26/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek, hanya beberapa pasal yang dicabut Mahkamah Agung.

“Pemerintah haruslah bersikap adil terhadap transportasi online. Kami selalu memenuhi keinginan pemerintah, tapi selalu alami intimidasi,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Perkumpulan Pengemudi Online Satu Komando (Posko) Jabar, Feby Efriansyah mengungkapkan soal adanya seruan transportasi online untuk tidak beroperasi selama 4 hari, atau berkahir pada Sabtu (13/10) hari ini sesuai rencana aksi mogok massal angkot.

(nda)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …