POJOKBANDUNG.com, BANDUNG- Para pelaku jasa transportasi daring memprotes imbauan Dinas Perhubungan Jawa Barat yang menyebut agar mereka tak beroperasi hingga 1 November 2017. Mereka merasa imbauan itu tidak adil.
Association Driver Online Bandung (ADOB) mempertanyakan imbauan kepada para sopir-sopir angkutan kota untuk tidak melakukan sweeping tidak dikeluarkan.
BACA JUGA:
Warganet Galang Petisi “Cabut Larangan Transportasi Online di Bandung”
Hindari Ricuh, Angkutan Online di Bandung Stop Beroperasi 4 Hari
“Dishub Jabar mengimbau kepada kami (transportasi daring), tapi imbauan serupa tak diberikan kepada pelaku jasa konvensional untuk menjaga kondusifitas,” ujar Ketua ADOB Dedi Hermawan.
Dedi mengatakan, pihaknya sejak 10 Oktober sudah offbid atau tak beroperasi. Hal itu dilakukan untuk meredam gejolak di lapangan.
Hal senada diutarakan Penasehat ADOB, Herry Richardy. Menurutnya, penghentian operasional guna mencegah bentrok.
Ia menilai, pernyataan yang dikeluarkan oleh Dishub Jabar terkait penghentian sementara operasional transportasi daring tak punya dasar hukum. Dan, imbauan itu, menurut hematnya, juga dapat menimbulkan gejolak lebih besar di lapangan.
Menurutnya, sebelum pemerintah mengeluarkan statemen menghentikan sementara transportasi online tidak terjadi banyak intimidasi.