POJOKBANDUNG.com KOTA– Akta kelahiran baru dimiliki 65 persen penduduk saja. Sementara, sisanya belum mengantongi dokumen kependudukan yang sangat penting dan berguna seumur hidup ini.
“Kepemilikan kartu kelahiran memang agak lambat di tengan penduduk Sumedang, jumlahnya baru 65,47 persen saja sedangkan yang lainnya berarti belum mempunyai dokumen kependudukan ini,” kata Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcasip Jajang Sudayat, Rabu (4/10/2017), saat melakukan jemput bola pembuatan akta kelahiran di Kecamatan Sukasari dalam rangkain acara Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD).
Menurut Jajang, untuk mempercepat kepemilikan akta kelahiran, pihaknya memang harus kerak kali melakukan jemput bola. Namun anggaran daerah yang terbatas membuat kegiatan ini jarang dilakukan. Pembuatan akta kelahiran dilakukan di kantor Disdukcapil.
Sementara, kegiatan jemput bola di Sukasari ini sudah dilakukan selama tiga hari. Masyarakat sangat menyambut baik karena mereka mengeluhkan mahalnya ongkos ke wilayah kota ketika akan membuat dokumen kependudukan.
“Kegiatan jemput bola ini tidak hanya dilakukan karena ada program TMMD, tetapi akan terus berlanjut kedaerah lainnya sehingga masyarakat menjadi terbantu, terutama bagi desadesa yang memang letaknya jauh ke kantor Disdukcasip,” kata Jajang.
Sayang, jumlah kendaraan yang digunakan untuk melayani hanya satu unit saja. Sehingga, pelayanan memakan waktu lama.
Warga pun mengantre dan harus bersabar dalam menunggu giliran. Pelayanan dengan jemput bola ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kepemilikan akta kelahiran di kalangan masyarakat.
Hal ini pun, lanjut Jajang, sebagai pelaksanaan Permendagri No 9 tahun 2016 tentang percepatan peningkatan cakupan kepemilikan akte kelahiran. Untuk melaksanakan Permendagri tersebut upaya lain yang dilakukan selain jemput bola adalah kerjasama dengan Dinas Pendidikan dengan sasaran pelajar, kemudian rumah sakit dan bidan dengan sasaran bayi baru lahir, selanjutnya konversi datadata dan coklit.