Cepat Lunas PBB, 10 Desa di Sumedang Diganjar Rp 10 Juta Rupiah

ilustrasi PBB

ilustrasi PBB

Penghargaan yang mulai diberikan sejak 1993 ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran hukum pada seluruh warganya. Kesadaran hukum ini melibatkan semua pihak dan bidang kehidupan.

“Penilaian dilakukan dengan melihat data dari pihak atau lembaga terkait sehingag sumber informasinya valid,” ujar Dadang. Sementara, dari 27 kecamatan yang ada, sebanyak 8 kecamatan sudah mendapatkan penghargaan Desa Sadar Hukum pada seluruh desanya. Yaitu, Cisitu, Jatinunggal, Jatigede, Ganeasm Surian, Tanjungmedar, Paseh, dan Cisarua.

“Ada delapan desa yang seluruh desanya sudah mendapatkan penghargaan,” kata Dadang.

Dadang menambahkan, kecamatan yang paling sulit mendapatkan penghargaan adalah yang berlokasi di perbatasan seperti Jatinangor.

“Desa-desa di Jatinangot itu sangat sulit untuk bisa melunasi PBB 90 persen, itulah sebabnya syarat itu berada di urutan pertama sebelum syarat lainnya,” pungkasnya.

(suc)

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …