Cepat Lunas PBB, 10 Desa di Sumedang Diganjar Rp 10 Juta Rupiah

ilustrasi PBB

ilustrasi PBB

POJOKBANDUNG.com KOTA– Desa-desa yang tercepat melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) diganjar dengan penghargaan berupa piagam dan uang pembinaan sebesar Rp 10 juta. Penghargaan bernama Anubhawa Sasana Desa atau Desa Sadar Hukum dari Pemprov Jawa Barat ini diberikan kepada 10 desa di tahun ini.

Sementara, tahun-tahun sebelumnya beberapa desa di Sumedang juga sudah mendapatkan penghargaan serupa. Sehingga total sudah ada 171 desa dan 1 kelurahan di Sumedang yang diganjar penghargaan, piagam serta uang pembinaan Rp 10 juta.

“Tahun ini ada 10 desa yang mendapatkan penghargaan Anubhawana Sasana Desa sehingga total sudah ada 172 desa dan kelurahan,” kata Kasubag Jaringan dan Dokumentasi Hukum Sekretariat Daerah Sumedang Dadang Rustani, Rabu (4/10/2017).

Penghargaan ini resmi diterima oleh Bupati Sumedang kemarin (Rabu,4/10/2017) di Gedung Sate Sumedang.

10 desa tersebut adalah Cilembu, Sindulang, Sukapura, Cibubuan, Conggeangkulon, Ungkal, Buanamekar, Ujungjaya, Malaka, dan Kirisik. Menurut Dadang, terdapat kriteria yang diberlakukan untuk mendapatkan penghargaan ini yaitu pelunasan PBB minimal 90 persen, tidak ad aperkawinan dibawah usia sesuai ketentuan UU No. 1 Tahun 1974, rendahnya angka kriminalitas, rendahnya kasus narkoba, tingginya partisipasi dalam kelestarian lingkungan hidup, dan tidak ada angka putus sekolah.

“Pelunasan PBB jadi syarat yang paling sulit dipenuhi, namun dari semua desa yang sudah mendapatkan penghargaan, syarat ini mempunyai nilai tertinggi dari syarat lainnya,” kata Dadang.

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …