POJOKBANDUNG.com, NGAMPRAH- Seluruh kepala desa di Kab Bandung Barat diminta proaktif mengajak masyarakat melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Hal itu mengacu UU No 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Peran aktif kepala desa sangat dibutuhkan untuk mengajak warganya melakukan perekaman e-KTP,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KBB, Wahyu Diguna di Ngamprah.
Menurut Wahyu, jemput bola yang dilakukan jajaran dinas dengan menggunakan pelayanan mobil keliling dipandang masih kurang maksimal. Sehingga dibutuhkan peran desa untuk selalu mengingatkan masyarakat akan pentingnya memiliki identitas diri dengan kepemilikan e-KTP.
“Setiap warga berhak memiliki dokumen kependudukan. Sehingga diharapkan semua pihak bisa ikut serta mengingatkan akan pentingnya dokumen kependudukan tersebut,” terangnya.
Diakui Wahyu, beberapa waktu lalu pihaknya sudah mengundang perwakilan desa se-Kabupaten Bandung Barat dengan menggelar acara Sosialisasi Dokumen Kependudukan di Lembang. Hadir dalam acara tersebut Sekda Kabupaten Bandung Barat Maman S Sunjaya dan 150 sekretaris desa (sekdes).
“Dengan sosialisasi tersebut diharapkan aparat desa lebih paham soal pentingnya dokumen kependudukan untuk mengajak warganya,” paparnya.
Wahyu menyebutkan, saat ini ada sekitar 12,9% dari total wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman atau sebanyak 147.203 dari total wajib KTP 1.133.790. Yang belum punya e-KTP ada 238.679. Sudah perekaman 986.611, yang memiliki e-KTP 895.111, TNI/Polri 5.631, dan pemilih pemula 32.162.
Pihaknya juga sudah mengajukan ke Dirjen Dikdukcapil Kemendagri untuk menghapus sebanyak 13.803 data yang duplikasi. Hal itu terkait dengan pemutakhiran data bekerja sama dengan KPU KBB agar jangan ada data pemilih yang terlewat atau ada yang meninggal tapi masih tercatat punya hak pilih.
“Kami ingin masyarakat bisa seluruhnya memiliki e-KTP agar mereka memiliki hak pilih,” tandasnya.