POJOKBANDUNG.com, BANDUNG- Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar di Alun-alun Bandung sulit untuk ditertibkan.
Walikota Bandung Ridwan Kamil memastikan, Pemkot Bandung akan menindak tegas para PKL dan praktik parkir liar yang melanggar aturan. (Baca: Satpol PP Tuding Ada ‘Beking’ PKL dan Parkir Liar di Alun-alun Bandung)
“Kita akan merutinkan kerja sama dengan Kepolisian dan Denpom terkait penertiban PKL dan parkir-parkir liar,” ujar Ridwan Kamil.
Ia mengutarakan, PKL yang pergi bisa datang lagi, sehingga perlu tindakan-tindakan khusus agar ketertiban bisa ditegakkan, terutama di pusat kota.
Untuk itulah, ia juga melibatkan unsur Kepolisian dan Denpom agar koordinasi penegakan aturan bisa lebih baik.
“Diharapkan makin ke sini intensitas kerja sama ini di Bandung bisa lebih tertib, khususnya di pusat kota sebagai wajah pariwisata Bandung,” tuturnya.
Soal parkir liar, ia mengaku telah menginstruksikan agar titik-titik yang belum dikelola Dinas Perhubungan itu bisa diformalisasi. Tujuannya agar area parkir bisa dioptimalkan untuk pendapatan daerah.
Selama ini, ia sendiri belum mendapatkan laporan kemana aliran uang parkir liar di Bandung selama ini bermuara.
“Dimana ada potensi lahan parkir baru ya formalisasi saja. Jangan membiarkan preman-preman atau masyarakat pihak ketiga mengambil keuntungan dengan mengutip dari masyarakat,” katanya.
Hanya saja prosesnya harus diawali dengan perubahan lembaga UPT Parkir menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Hal demikian, kata dia, agar Dinas Perhubungan (Dishub) leluasa menjalin kerja sama pengelolaan parkir dengan pihak swasta. “Mesin parkir pun kenapa belum optimal benar karena keterbatasan SDM dari Dishub-nya. Kalau keterbatasan SDM ya serahkan ke swasta sesuai arahan saya semula. Tapi untuk diserahkan ke swasta harus berbentuk badan hukum namanya BLUD dulu,” terangnya.