APPSI Usulkan 20 Persen Dana Desa untuk Pemberdayaan Masyarakat

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengikuti Workshop Asosiasi Pemerintah Provinsi (APPSI) tentang Strategi Pengentasan Kemiskinan di Daerah di Hotel Santika Medan, Rabu (20/09/2017).

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengikuti Workshop Asosiasi Pemerintah Provinsi (APPSI) tentang Strategi Pengentasan Kemiskinan di Daerah di Hotel Santika Medan, Rabu (20/09/2017).

POJOKBANDUNG.com-  SEBESAR 15 sampai 20 persen dari jumlah keseluruhan bantuan dana desa akan diusulkan untuk pemberdayaan masyarakat desa.

Hal demikian, agar masyarakat desa mampu mengakses kemajuan-kemajuan ekonomi ataupun menciptakan usaha produktif sebagai salah satu cara pengentasan kemiskinan.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengungkapkan, selain perlunya pembangunan infrastruktur di pedesaan, disaat yang sama masyarakat desa juga harus diberikan advokasi secara langsung mengenai pemberdayaan ekonomi dan akses terhadap kemajuan ekonomi yang saat ini terus berkembang.

“Tidak ada kata lain selain advokasi karena di negara berkembang itu ada masyarakat yang tidak bisa mengakses kemajuan-kemajuan ekonomi,” ungkap Heryawan usai mengikuti Workshop Asosiasi Pemerintah Provinsi (APPSI) tentang Strategi Pengentasan Kemiskinan di Daerah yang diselenggarakan di Hotel Santika Medan, Rabu (20/09/2017).

Kian meningkatnya pertumbuhan ekonomi di setiap daerah karena banyaknya investor masuk dan meningkatnya PDRB, maka peluang kerja akan semakin terbuka lebar.

Namun, hal itu akan mampu diakses hanya masyarakat yang memiliki pendidikan memadai. “Tapi kan ada masyarakat di pedesaan, karena berbagai kendala sosial ekonomi dan pendidikan yang dihadapi ga bisa mengakses, nah masyarakat seperti inilah sebetulnya perlu diadvokasi lewat pemberdayaan,” katanya.

Maka, pengurus APPSI akan mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk menganggarkan 15-20 persen dana desa untuk pemberdayaan masyarakat melalui perubahan Peraturan Pemerintah (PP).

“Mudah-mudahan bisa masuk ke perubahan PP, nah di PP yang baru nanti mudah-mudahan tahun depan itu sudah diubah dan pemberdayaannya diperbesar, jadi katanaknlah menjadi 15-20 persen saya kira cukup memadai,” tuturnya.

Bila disetujui, lanjut Heryawan, maka pemerintah daerah harus sudah menyiapkan sarana pendukungnya seperti pendampingan, program kerja yang jelas dan efektivitas.

“Ini tentu dengan sebuah kesiapan ya, manakala usul ini diakomodir maka harus ada pendamping untuk bimbingan teknis kepada perangkat desa dan masyarakat, program kerja yang sangat jelas dan efektivitas belanja,” ucapnya.

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …