Ia berharap saluran informasi melalui kecamatan terus ditingkatkan agar informasi pendaftaran kelompok pengawas bisa sampai pada masyarakat. Pasalnya, Panwaslu akan membentuk pokja pembentukan panwascam yang dilanjutkan pembukaan pengumuman pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) mulai 19-23 September 2017.
Setelah itu, penerimaan berkas kelengkapan para calon pada 25-30 September mendatang. “Persyaratan calon anggota Panwascam minimal telah berusia 25 tahun dengan jenjang pendidikan setidaknya SLTA/Sederajat dan berdomisili di Kab. Bandung Barat serta tidak terlibat didalam partai politik manapun,” jelasnya.
Untuk informasi lebih lanjut, para calon pelamar bisa membuka website www.bandungbaratkab.go.id atau www.panwaslujabar.go.id terkait persyaratan serta berkas yang harus dilengkapi.