POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung mencatat jumlah warga miskin di Kota Bandung berdasarkan hasil survei 2016 sekitar 107 ribu warga atau 4,32 persen dari total penduduk 2,490,622 jiwa.
Angka itu merupakan estimasi sample dari ribuan responden di 30 kecamatan di Kota Bandung.
BPS Kota Bandung menentukan warga miskin berdasarkan golongan pengeluaran konsumsi yang telah ditetapkan yang kemudian disebut garis kemiskinan.
Artinya, warga yang berada di bawah garis kemiskinan, jumlah pengeluaran perkapitanya (orang) dalam satu bulan tidak lebih dari Rp 400.541.
Kepala Seksi Statistik Sosial BPS Kota Bandung Sidik Edi Sutopo mengutarakan, untuk merumuskan warga dibawah garis kemiskinan dilakukan dua metode pendekatan.
Pertama dari pola konsumsi. Artinya, berapa biaya yang harus dikeluarkan setiap orang dalam satu bulan hanya untuk keperluan makanan. “Kami lihat dalam satu bulan menghabiskan berapa liter beras, sayuran apa saja, lauk-pauknya apa saja, bahkan bertanya jika mereka membeli makanan jadi, berapa biaya yang harus dikeluarkan, termasuk uang jajan berapa,” ucapnya.
Sidik melanjutkan, metode kedua dilihat dari pola konsumsi non makanan. Misalnya, berapa biaya yang dikeluarkan setiap orang untuk kebutuhan sehari-hari, seperti biaya transportasi, membeli peralatan dapur, biaya komunikasi, biaya pendidikan dan biaya perbaikan rumah/ kendaraan.
Sidik mengungkapkan, metode survei dengan pola konsumsi digunakan bukan tanpa sebab. Alasannya, jika mengacu metode gaji, hasilnya akan dibawah rata-rata.
Contohnya, bila tukang becak ditanya soal pendapatan per bulan maka jawabannya pasti hasil total mengayuh becak. Padahal, ‘tips’ lebih dari penumpang dan pemberian sesuatu teman atau kerabat itu termasuk pendapatan.