Dengan ketersediaan sumber pendapatan, desa dituntut mampu menghasilkan dampak positif yang lebih besar dari nilai yang dikelolanya. Desa harus mampu mengembangkan potensi desanya untuk kemakmuran warganya.
Untuk itu dalam menyusun perencanaan program dan kegiatannya, desa harus dapat menetapkan output dan outcome yang jelas dan terukur. “Kita juga harus mengubah mindset tentang pengelolaan keuangan desa dari orientasi non profit menjadi profit oriented, artinya pengelolaan keuangan yang baik harus memiliki nilai tambah,” jelas Demiz.
Ia mencontohkan, dari input pembiayaan sebesar Rp 1 juta, bagaimana pemerintah desa dapat menghasilkan nilai Rp 10 Juta. Begitu juga dari aspek pengelolanya atau aparatur desa, pemahamannya harus diubah dari sebatas pengawal administrasi menjadi aparatur desa yang memiliki jiwa kewirausahaan sehingga mampu mengelola keuangan yang ada menjadi lebih berdaya.
“Termasuk melakukan langkah-langkah pemberdayaan masyarakat agar mandiri yang mampu memahami dan memecahkan permasalahannya sendiri,” tutupnya.