POJOKBANDUNG.com- POLRI tidak ingin kasus dugaan penipuan jamaah umrah seperti First Travel terulang di kemudian hari.
Kepala Divisi Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, saat ini pemerintah lewat Kementerian Agama (Kemenag) perlu memberikan tarif batas bawah terkait harga umrah kepada biro-biro perjalanan.
Pasalnya kata dia, dengan adanya promo seperti yang dilakukan oleh First Travel, membuat masyarakat terpancing untuk bisa ikut promo itu.
“Mohon pada stakeholder buat aturan lebih jelas, supaya masyarakat enggak bingung standar harga itu berepa untuk umrah dan haji,” ujar Rikwanto.
Menurut mantan Kapolres Klaten, Jawa Tengah ini saat ini bisnis umrah sangat tidak sehat. Bagaimana biro travel dalam menarik calon jamaahnya memberikan harga promo termurah. Namun hal itu nyatanya malah bermasalah. Banyak yang tidak berangkat seperti yang dilakukan First Travel.
“Dalam kompetisi persaingan usaha banyak yang janggal. Memberikan harga yang jauh lebih murah dari seharusnya,” katanya.
Oleh sebab itu, apabila sudah ada batas tarif bawah, masyarakat menjadi tahu, sehingga tidak ada persaingan kompetisi tidak logis dalam mencari calon jamaah umrah itu.
“Jadi tidak ada kompetsisi yang tidak sehat. Sehingga masyarakat juga tahu (berapa biaya umrah),” pungkasnya.