Suporter Tewas Terkena Petasan, Begini Cara PSSI ‘Ngeles’ dari Sanksi AFC

Darah masih berceceran di lLokasi korban ledakan petasan di Stadion Patriot, Sabtu (2/9/2017). (superftbl)

Darah masih berceceran di lLokasi korban ledakan petasan di Stadion Patriot, Sabtu (2/9/2017). (superftbl)

POJOKBANDUNG.com- PSSI langsung mengambil langkah untuk menghindari sanksi berat AFC setelah tragedi tewasnya suporter akibat petasan dalam laga Indonesia vs Fiji di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Sabtu (2/9/2017) lalu.


PSSI langsung berkirim surat ke konfederasi sepak bola Asia.

BACA JUGA:

Tragedi Petasan Maut Indonesia Vs Fiji, PSSI Siap-siap Terima Sanksi Berat

Serem! Petasan Mendarat di Wajah Catur Saat Asyik Nonton Indonesia Vs Fiji, Ini Kronologisnya

Gatot Widakdo, Direktur Media PSSI, mengatakan, pihaknya langsung membeberkan kronologis kejadian kepada AFC sebagai kewajiban dan upaya agar tak ada sanksi berat yang diberikan ke Indonesia.

“Kami sudah kirimkan pemberitahuan, kronologis sampai jatuhnya korban meninggal dunia,” katanya, di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2017) malam.

Catur, Suporter Indonesia yang Tewas Terkena Petasan Punya Cita-cita yang Belum Terwujud

Ia menyebutkan dalam laporan itu dipaparkan, Panpel, dalam hal ini PSSI sudah melakukan tindakan pengamanan sesuai prosedur. Sepanjang 90 menit laga, tak ada kejadian apapun, tapi setelah pertandingan usai, di luar dugaan ada petasan yang terkena ke arah muka Catur Juliantono dan membuatnya tewas.

Siapa Penembak Petasan yang Tewaskan Catur? Ini Hasil Penyelidikan Sementara Polisi

“Kami sejauh ini belum mendapat respon. Mudah-mudahan kami tak disanksi, tapi kami siap kalau harus membayar denda karena itu terjadinya di luar upaya maksimal yang sudah dilakukan panpel. Ke depan ini akan menjadi bahan koreksi kami,” tegasnya.

(dkk/jpnn/pojokbandung)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …