“Tentu saja dengan sertifikat ini masyarakat memiliki kejelasan sertifikat. Upaya ini adalah usaha-usaha kita sebagai bangsa dalam usaha memberikan sertifikasi kepada masyarakat atas hak-hak tanahnya. Ini adalah usaha terbesar yang kita lakukan dari sisi jumlah dan tentu saja manfaatnya pasti sangat besar,” tutur Aher.
Dalam laporannya, Menteri Agraria dan Tata Ruang RI Sofyan Djalil memaparkan, total jumlah bidang tanah di Jawa Barat mencapai 19.852.000 bidang. Dari jumlah itu 6.482.000 atau 32% diantaraya sudah tersertifikat.
Pada 2017 ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang menargetkan untuk wilayah Jawa Barat pihaknya akan memberikan 594.500 sertifikat bidang tanah.
Sebanyak 5.500 bidang tanah diantaranya ada di Sukabumi dan diberikan sertifikatnya pada acara ini. Dengan rincian 2.500 sertifikat di Kota Sukabumi dan 2.395 sertifikat di Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga:
Deddy Mizwar Nggak Percaya Daging Domba Bikin Darah Tinggi
Daging Kambing Beresiko Darah Tinggi, Mitos atau Fakta? Ini Penjelasan Medisnya
Fix! Gubernur Aher Dampingi Presiden Jokowi
Penting! Mulai Hari Ini, 3 Gerbang Tol Purbaleunyi Hanya Melayani NonTunai
“Pemanfaatan sertifikat untuk mendapatkan akses modal di Jawa Barat cukup tinggi. Sampai dengan bulan Agustus 2017 ini Rp 92,1 Triliun pinjaman modal yang telah diberikan dengan mengunakan sertifikat tanah sebagai jaminan,” kata Sofyan.
“Kemudian dengan sertifikat ini juga Pemerintah Daerah mendapat pajak di PHTB yang diperoleh pada tahun 2017 mencapai Rp 1,1 Triliun,” lanjutnya.