Pintu Perlintasan Kereta Api Kiaracondong dan Cimindi Akan Ditutup Permanen

Rel KA Cimindi Kota Cimahi

Rel KA Cimindi Kota Cimahi

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG- Pemerintah berencana menutup permanen dua pintu perlintasan sebidang di Kiaracondong (Kircon) Kota Bandung dan Cimindi Kota Cimahi.


Tahapan sosialisasi hingga resmi ditutup akan dilakoni pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung. (Baca: Rawan Kecelakaan, Perlintasan KA Cimindi Akan Ditutup)

“Tahapan penutupan permanen akan mulai tiga bulan ke depan,” ujar Pelaksana pada Direktorat Keselamatan Ditjen Perkeretaapian Lilik Moeljaki.

Tahapan pertama, kata Lilik, sosialisasi pada 8 September di Cimindi dan 9 September di Kircon. Proses sosialisasi akan berlangsung satu bulan atau berakhir 8 dan 9 Oktober 2017.

Tahapan selanjutnya sosialisasi khusus ke angkutan umum, RT, RW, kelurahan dan kecamatan setempat yang selama ini bersentuhan langsung dengan perlintasan sebidang yang kelak ditutup. Proses tersebut berlangsung selama satu bulan atau berakhir pada 8 dan 9 November 2017.

“Bulan ketiga (November-Desember) kita uji coba penutupan sebidang selama satu bulan. Dan setiap minggu akan kita evaluasi,” ujarnya.

Lilik mengatakan, setelah penutupan lintas kereta di lokasi itu, maka jalurnya dikembalikan seperti awal yakni sebagai drainase. Sebab selama ini perlintasan rel sebidang tertutup dan malah menjadi putaran balik bagi kendaraan umum.

“Makanya ini tahapan sampai Desember. Baru setelah itu penutupan (permanen). Kami lakukan tahapan, sehingga tidak ada kesewenang-wenangan,” ujar Lilik.

Ia berharap proses sosialisasi dan penutupan berjalan lancar sehingga keselamatan masyarakat juga penumpang kereta api bisa terjaga.

Menurutnya, penutupan perlintasan kereta itu berdasarkan faktor keselamatan masyarakat. Dalam undang-undang dan peraturan menteri sudah dijelaskan bahwa seharusnya perlintasan sebidang ditiadakan.

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …