Rawan Kecelakaan, Perlintasan KA Cimindi Akan Ditutup

Rel KA Cimindi Kota Cimahi

Rel KA Cimindi Kota Cimahi

POJOKBANDUNG.com, CIMAHI- Pintu perlintasan kereta api (KA) di Jalan Amir Machmud Kota Cimahi akan ditutup PT KAI Daop II Bandung.


Rencana tersebut mengundang protes para pengguna jalan, yang kesehariannya melintas di jalan perbatasan Kota Cimahi dan Kota Bandung itu.

BACA JUGA:

Sudah Empat Tahun Bantaran Rel Cimindi Rusak

Ini Tips bagi Pemotor Agar Tidak Terpeleset Saat Lewati Bantaran Rel Cimindi

Selama ini, perlintasan rel KA yang menghubungkan Stasiun Cimindi dan Stasiun Cimahi menjadi jalan alternatif pengendara dari Jalan Mahar Martanegara untuk menuju Jalan Amir Machmud ke arah Alun-alun Cimahi dan sebaliknya.

Satu Jam 15 Pemotor Jatuh di Bantaran Rel Cimindi, Cimahi

“Saya harap ada solusinya, jangan hanya ditutup tapi dampaknya macet dan timbul dampak kurang baik lainnya,” ungkap warga Cigugur Kec Cimahi Tengah, Ferry (24).

Kepala PT KAI Daop II Bandung, Sadiral mengungkapkan, rencana penutupan pintu perlintasan KA sebidang itu sudah ada sejak adanya flyover Cimindi, sesuai dengan rencana pemerintah. Namun, belum terealisasi hingga saat ini.

“Penutupan perlintasan kereta api sebidang sudah diatur Undang-undang No. 23/2007 tentang Perkeretaapian. Sebab, perlintasan kereta api harus steril dari berbagai aktifitas masyarakat,” kata Sadiral.

Dengan ditutupnya perlintasan KA di Cimindi, maka kendaraan dari arah Kota Bandung dan Cimahi harus melewati flyover Cimindi. Untuk sosialisasi kepada masyarakat dan pengendara, rencananya baru akan dilakukan pada 8 September hingga 8 Oktober 2017.

Loading...

loading...

Feeds