Selain itu, pihaknya juga mengingatkan produsen permainan anak-anak harus selektif memproduksi barang jualannya.
Menurutnya, prinsip-prinsip dan etika perlindungan anak harus tetap diutamakan. “Jangan hanya mengejar market tapi melupakan nilai edukatif bagi anak. Hal ini tak boleh terjadi,” tegasnya.
Untuk itu, Susanto meminta kepada masyarakat jika menemukan mainan anak yang bermuatan pornografi atau kekerasan dan menginspirasi perilaku kejahatan, agar segera melaporkan ke KPAI. “Silakan lapor kepada kami agar bisa ditindaklanjuti,” harapnya.
Kejadian ini, sambungnya, sudah menjadi kewajiban semua pihak untuk ikut mengawasi konten mainan anak, tak terkecuali produk impor. “Termasuk Kemendag, distributor dan penjual eceran agar screningnya benar-benar maksimal,” tutupnya.
VIDEO: Terekam CCTV, Pengasuh Tendang Balita. Mengerikan! – Pojok Bandung https://t.co/UZNmWOVLvq
— Pojok Bandung (@pojokbandung2) 27 Agustus 2017
Terpisah, Gramedia yang disebut dalam pesan berantai tersebut sebagai penjual monopoli dimaksud, menegaskan bahwa hal itu adalah tidak benar.
“Informasi tersebut tidak benar dan Gramedia tidak pernah menjual barang tersebut,” tegas Corporate Secretary Public Relations PT Gramedia Asri Media Rezza Patria Wibowo melalui keterangan tertulisnya.