Tabah Ya, 40 Kendaraan Dinas DPRD Cimahi Ditarik Agustus Ini

Ilustrasi

Ilustrasi

POJOKBANDUNG.com, CIMAHI- Pemkot Cimahi akan diuntungkan dengan dikembalikannya aset kendaraan berupa mobil dinas Anggota DPRD. Pasalnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi tidak perlu lagi melakukan pengadaan kendaraan dinas untuk di lingkunganPemkot.


“Kendaraannya akan ditarik akhir Agustus 2017,” ujar Kepala Seksi Inventarisir dan Pengamanan Aset BPKAD Kota Cimahi, Devi Januar, Minggu (27/8).

Pengembalian kendaraan dinas dari DPRD ke Pemkot wajib dilakukan, mengingat seluruh Anggota DPRD mendapatkan tunjangan transportasi, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Aturan itu dipertegas dengan disahkannya Peraturan Daerah, beberapa waktu lalu.

Devi menyebutkan, ada sekitar 40 kendaraan dinas DPRD Kota Cimahi yang dikembalikan. Dan itu akan digunakan bagi para pejabat di lingkungan Pemkot Cimahi yang belum memiliki kendaraan dinas.

“Kendaraan di Pemkot Cimahi masih kurang. Kita tidak usah mengadakan pengadaan. Tapi akan langsung didistribusikan,” terangnya.

Terkait ini, Anggota Komisi IV DPRD Kota Cimahi, Edi Kanedi menilai mayoritas anggota DPRD Kota Cimahi menyambut baik penarikan kendaraan dinas digantikan dengan tunjangan transportasi.

“Semenjak turunnya PP 18/2017 kami siap dengan penarikan kendaraan tersebut. Kami juga berpikir kendaraan ini tidak efektif penggunaanya oleh Dewan sehingga memang kami lebih memilih nilai uang pengganti dari kendaraan yang ditarik,” kata Edi.

Kendati Perda Kenaikan Tunjangan Dewan sudah disahkan sepekan lalu, namun Edi mengaku belum bisa mengatakan nominal uang pengganti kendataan tersebut.

“Tidak ada perubahan yang mencolok, sebab semuanya disesuaikan kondisi keuangan daerah, semuanya juga sudah berdasarkan angka rasional hasil dari kajian eksekutif,” pungkasnya.

(gat)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …