Keluhkan Pungutan, PKL Alfathu Berbondong-bondong Pindah ke Sentra Bisnis Warung Lobak

ilustrasi

ilustrasi

POJOKBANDUNG.com, SOREANG- Para Pedagang Kaki Lima (PKL)‎ mengeluhkan pendapatan mereka menurun, pasca dipindahkan dari kawasan Sentra Warung Lobak di Soreang ke ruas jalan Tol Soreang-pasirkoja (Soroja) depan Kantor Pemkab Bandung,


Selain itu, para PKL dihadapkan pada pungutan dan biaya sewa tenda yang memberatkan. Karena itu, Minggu (27/8), mereka memutuskan kembali ke kawasan Sentra Bisnis Warung Lobak.

BACA JUGA:

PKL Dayeuhkolot Dibiarkan Kuasai Trotoar

Pemkot Cimahi Tindak PKL Bermobil

“Di ruas Tol Soroja sepi, sedangkan di sentra Bisnis Warung Lobak PKL cukup nyaman dan lebih ramai, selain itu tidak mengganggu akses jalan. Para pembeli juga tidak mengalami kesulitan akses ketika hendak berbelanja,” kata salah seorang PKL yang enggan dusebutkan namanya.

‎Ia mengungkapkan, selama berjualan di ruas Tol Soroja, sebagian PKL mengeluhkan pungutan yang menurut mereka sudah diluar batas kewajaran. “Untuk sekali berjualan kami harus mengeluarkan uang Rp 60 ribu sampai Rp 90 ribu untuk sewa tenda. Tidak hanya itu beberapa organisasi kepemudaan juga melakukan pungutan juga,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, soal janji Pemkab untuk mereloka‎si PKL ke lahan belakang Gedong Budaya Sabilulungan (GBS) Jalan Al Fathu, Soreang. Para PKL justru merasa cemas pendapatan mereka berkurang jika rencana tersebut terealisasikan, dikarenakan lahan belakang GBS relatif cukup jauh dengan akses jalan.

“Saya rasa sentra bisnis Warung Lobak sangat menjanjikan,‎ setiap berdagang kami hanya dipungut sebesar Rp 5 ribu dalam sekali berjualan di hari Minggu,” katanya.

Seperti yang diketahui, PKL yang kini berdagang di sentra Bisnis Warung Lobak sebelumnya telah menempati ruas Jalan Al Fathu Soreang selama sekitar 15 tahun. Namun selepas Idul Fitri, mereka dipindahkan ke ruas Jalan Tol Soroja dengan alasan menganggu akses jalan.

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …