Perwakilan Ombudsman RI Alvin Lie menuturkan, peranserta masyarakat dalam upaya perbaikan pelayanan publik juga sangat signifikan. Lebih jauh, hal itu diatur langsung dalam Undang-undang.
“Maka dari itu, Ombudsman merasa perlu terus melibatkan masyarakat dalam melaksanakan pengelolaan negara yang lebih berkualitas melalui pelayanan publik yang semakin baik,” katanya.
Ia menambahkan, Ombudsman akan terus menjaring partisipasi masyarakat untuk mereformasi pola-pola pelayanan yang masih belum memadai. Bersama-sama masyarakat, pemerintah berkolaborasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan berkualitas.