Besarnya Mencapai Rp249 Miliar, Kejati Jabar Warning Penggunaan Dana Desa Kab Bandung

Kajati Jawa Barat Setia Untung

Kajati Jawa Barat Setia Untung

POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab Bandung menyiapkan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk mengawal penggunaan dana desa.

‎Tim pengawal tersebut dibentuk atas alasan besaran dana desa yang mengalami kenaikan.

BACA JUGA:

Di Kab Bandung, Kades Ketakutan Kelola Dana Desa

Agar Dana Desa Tak Dikorupsi, Perlu Ada Konsultan dan Pengawas

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Setia Untung Arimuliadi mengatakan keseluruhan dana desa di Kab Bandung Rp 249 miliar. Sementara ditahun sebelumnya dibawah Rp 100 miliar.‎

“Banyak persoalan yang mesti diantisipasi, jangan sampai para perangkat desa berhadapan dengan permasalahan hukum,” ujar Setia Untung.

Bupati Bandung Barat Ingatkan Pengelolaan Dana Desa Saat Lantik 12 Kades

Selain kerjasama antara Kejari, Pemerintah Desa dan Pemkab diharapkan mampu bersinergi, menghadirkan kesadaran serta ketaatan terhadap aturan. Mengingat pembangunan tidak hanya dalam bentuk fisik tetapi juga non-fisik.

“Harus dijadikan patokan agar tidak terhindar masalah hukum. Hadirnya TP4D akan menjadi pendamping hukum para aparatur desa,” katanya.

Setia Untung mengatakan kepala desa di Kab Bandung tak ada yang tersandung permasalahan hukum penggunaan desa sejauh ini. Namun,  dia memastikan penegakkan hukum yang represif akan dilakukan jika ditemukan penyimpangan.

“Dengan harapan semua desa diwilayah Kabupaten Bandung bangkit, dalam artian mengedepankan kepentingan masyarakat,” harapnya.

(kim)

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …