POJOKBANDUNG.com, BANDUNG- Permasalahan aset masih jadi kendala dan temuan BPK RI. Karenanya Ketua Komisi I DPRD Jabar, Syahrir berharap Provinsi Jabar semakin maju di segala bidang.
DPRD Jabar pun, dikatakannya, siap mendukung program Pemprov Jabar dalam pembangunan untuk menjadikan provinsi Jabar menjadi provinsi terdepan di Indonesia dalam berbagai bidang.
Komisi I sangat mengharapkan asset secepatnya memiliki database yang ditunjang dengan bukti-bukti sah kepemilikan (sertifikat).
“Hal ini sangat penting karena berdasarkan audit BPK RI, permasalahan aset ini sering kali menjadi temuan. Di atas kertas masih tercantum aset milik Pemprov Jabar, tapi di lapangan ternyata sudah dikuai oleh pihak lain,” kata Syahrir kepada wartawan.
Ia mengaku, sebenarnya Komisi I sudah cukup sering mengingatkan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar, agar segera melakukan pandataan dan melengkapi semua persyaratan administrasi/sertifikasi aset. Namun, sampai HUT ke-72 belum juga memiliki data base aset.
“Kelemahan administrasi soal aset ini terutama soal lahan dan gedung, akhirnya sudah cukup banyak aset milik Pemprov Jabar yang telah diduduki atau dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak memiliki hak atas aset milik pemprov Jabar,” ujarnya.
Syahrir mencontohkan, aset gedung dan lahan di Jalan Ir Djuanda/Dago No 37 Bandung yang sampai kini masih belum tuntas kasus sengketanya. Ini terjadi akibat kelalaian pihak Pemprov dalam mensertifikatkan.
Lahan itu sempat dikuasai bertahun-tahun oleh Ormas, bahkan sangat diincar pihak tertentunya karena lahan tersebut sangat strategis. Dan masih banyak aset yang tersebar di 27 kab/kota yang telah dikuai pihak lain.
“Ke depan kami tidak ingin lagi mendengar ada aset yang lepas dan dikuasi oleh lain. Untuk itu, kami minta BPKAD menyiapkan semua data-data pendukung dan Biro Hukum agar membentuk tenaga bantuan hukum yang tidak kalah hebatnya dengan lowyer bayaran yang menginginkan aset milik Pemprov Jabar,” katanya.
Lebih lanjut Syahrir mengatakan, Komisi I siap mendukung dan mendorong Biro Hukum Setda Jabar, mempertahankan dan merebut kembali asset Jabar yang telah dikuasi pihak lain, sesuai kewenangan dan kepemilikan yang ada dan sah. Setelah asset dikuasai , secepatnya dibuatkan sertifikat dan dipasang plang kepemilikan.