Duh Senangnya Gaji Anggota DPRD Cimahi Naik, Selanjutnya Buktikan Lewat Kinerja

Anggota DPRD

Anggota DPRD

POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Peraturan Pemerintah (PP) No. 18/2017 tentang Hak Keuangan Anggota DPR dan DPRD telah disahkan.


Pengamat Politik dan Pemerintahan Unjani Arlan Sidha mengutarakan, kenaikan tunjangan seharusnya tak membuat anggota DPRD Kota Cimahi merasa gembira. (Baca: Tok Tok! Gaji Naik 7 Kali Lipat, Kantong Dewan Makin Tebal)

“Dengan kenaikan, otomatis wajib meningkatkan kinerja dan itu adalah sebuah tantangan,” kata Arlan.

Menurutnya, masyarakat akan menganggap kenaikan gaji anggota DPRD sebagai penghamburan anggaran. Jadi, jangan sampai mengganggu prioritas pembangunan di Kota Cimahi dan membebani anggaran daerah.

“Dewan harus menjawab tantangan ini,” ujar Arlan yang juga warga Cimahi ini. “Kenaikan juga bisa diartikan kalau rakyat menguji anggota Dewan,” timpalnya.

Anggota DPRD Cimahi, Abdul Mahfuri mengaku gembira dengan adanya kenaikan tunjangan bagi anggota DPRD setelah 7 tahun tak mengalami kenaikan.

Namun, dibagian lain, diakuinya, kenaikan akan membuat tuntutan peningkatan kinerja anggota DPRD Cimahi bertambah.

Maka, kenaikan gaji, mesti dijadikan motivasi kinerja. “Pro dan kontra pasti ada, makanya harus ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat kinerja anggota DPRD ini,” tuturnya.

Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Gunawan menyebut kenaikan tunjangan DPRD mencapai 10 persen.

“Tapi kalau melihat persentasenya 10  persen untuk kenaikan tunjangan itu sudah sangat besar. Saya sendiri berharap tidak sampai 10 persen, karena kalau benar segitu, melihat kondisi keuangan Cimahi, mau darimana uangnya,” pungkasnya.

(gat)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …