Selama 1,5 tahun kepemimpinannya di PDAM Tirtawening, Sonny menyebutkan, sudah ada lima lokasi aset yang dioptimalkan. Diantaranya, tiga lokasi di Jalan Badaksinga, satu lokasi rumah Dinas Dirut, dan satu lokasi di daerah Setrasari.
Menurut Sonny rata-rata disewakan selama lima tahun dengan sewa per tahun rata-rata Rp200 juta. “Hanya yang di kawasan Setrasari disewakan Rp20 juta setahun,” tambahnya.
Walikota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya memang membuat peraturan yang mengatur agar BUMD di Kota Bandung mengoptimalkan asetnya.
“Apapun core bisnisnya (bisnis inti), lahan-lahan milik BUMD ini harus diaktifasi agar punya nilai-nilai ekonomi,” terangnya.
Ia mencontohkan lahan milik PDAM di kawasan Jalan Badaksinga, yang dijadikan contoh khas Bandung yang kreatif, ruang berkarya dan rileks bagi anak-anak muda di Kota Bandung. Lahan milik PDAM di situ, dijadikan cafe yang didesign semenarik mungkin.