Pemkot Cimahi Bakal Bongkar 40 Minimarket

Ilustrasi

Ilustrasi

POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Puluhan minimarket di Kota Cimahi terancam dibongkar di tahun ini. Hal itu dilakukan jika para pengelola minimarket belum mengurus perizinan.

Agus Nirwan, Kepala Seksi Perdagangan Disdagkoperind Kota Cimahi, mengatakan, jika mengacu Perda No 8/2012 Tentang Perlindungan Pasar Tradisional, Pasar Perbelanjaan dan Pasar Modern, jumlah minimarket wajib disesuaikan dengan jumlah penduduk yang ada.

Dalam Perda tersebut, perbandingan antara minimarket dengan jumlah penduduk yaitu 1 berbanding 6.000. Artinya, jika penduduk di Cimahi saat ini 600.000 ribu jiwa, maka batas maksimal minimarket di Cimahi hanya 100.

Berdasarkan catatan Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi, saat ini ada 140 minimarket di sejumlah titik di Kota Cimahi. Yang berizin baru 66, sisanya yang 34 harus segera mengurus perizinannya. Dengan demikian, sebanyak 40 minimarket akan dibongkar.

“Jika kuota minimarket sudah mencapai 100 buah, secara otomatis sisanya harus ditutup atau dibongkar paksa oleh Satpol PP sebagai penegak Perda,” katanya.

(gat)

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …