POJOKBANDUNG.com – Indonesia menjadi satu dari sekian negara yang menolak keberadaan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir.
Sebelumnya, organisasi yang mengusung pendirian khilafah ini banyak ditolak di sejumlah negara, termasuk di negeri asalnya Yordania.
Riset Radar Bandung (grup pojokbandung.com), berikut adalah negara yang menolak Hizbut Tahrir:
1. 17 September 2015, Malaysia, Hizbut Tahrir (HT) dilarang berkembang,
2. Yordania, merupakan Negara asal berdirinya HT, sampai sekarang menjadi organisasi HT dengan status terlarang,
3. Suriah melarang HT antara 1998-1999,
4. Turki, secara resmi melarang HT, namun masih tetap beroperasi,
5. Libya, pemerintahan era Muammar Qaddafi menganggap HT sebagai organisasi yang menimbulkan kegelisahan,
6. Arab Saudi, melarang HT, kritik tajam HT kepada sistem pemerintahan Arab Saudi terus dilontarkan hingga sekarang,
7. 22 Oktober 2009, Bangladesh melarang HT karena dianggap mengancam kehidupan yang damai,
8. Mesir melarang pada 1974, HT dianggap terlibat aktif dalam upaya kudeta dari sekelompok anggota militer,
9. Kazakhstan, Negara ini melarang HT pada tahun 2005,
Baca Juga:
HTI Jabar Akan Aktif Seperti Biasa
Bacalah Perppu Ormas Hingga Tuntas, Pembubaran Bukan Hanya untuk Ormas Radikal
Kiai Ma’ruf Amin Dukung Perppu Ormas, tapi Ada Syaratnya
Hizbut Tahrir Dilarang di Negeri Asalnya, Ditolak Negara-negara Mayoritas Muslim Ini
10. Pakistan melarang HT semenjak tahun 2003,
11. Rusia melarang HT sejak 1999,
12. Tajikistan melarang HT pada tahun 2001,
13. Kirigistan melarang HT pada 2004,