POJOKBANDUNG.com – Penetapan status tersangka kepada Ketua DPR Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi e-KTP membuat prihatin koleganya, Fahri Hamzah.
Politikus PKS yang getol mengkritik KPK itu menilai, status tersangka yang dikalungkan kepada Setya Novanto yang juga Ketua Umum Partai Golkar sangat mendadak dan dilaksanakan pada malam hari.
Fahri menyebut penetapan ini lucu karena diawali dengan pernyatan KPK bahwa penetapan status tersangka kepada Novanto tidak mengecewakan rakyat.
“Saya prihatin melihat kinerja yang dipertontonkan KPK,” tegas Fahri Hamzah kepada wartawan, Selasa (18/7/2017).
Menurutnya, penetapan tersangka yang disematkan KPK ke Novanto tidak menonjolkan alat bukti sebagai dasar penetapan tersangka.
BACA JUGA:
Setya Novanto Pernah Jadi Pria Tertampan, Licin dalam Banyak Kasus
Walah! setelah Setya Novanto Tersangka, Mahfud MD Sebut Masih Banyak Hiu Koruptor E-KTP
Setnov Tersangka E-KTP, Negara Rugi Rp 2,3 Triliun
Fadli Zon Siap Gantikan Setya Novanto di Pucuk Pimpinan DPR
Segini Ternyata Harta Kekayaan Setya Novanto
“KPK tidak menonjolkan alat bukti,” ujarnya.
Fahri mengaku kerap bertanya ke Novanto mengenai barang bukti baru yang dimiliki KPK. Novanto selalu menjawab bahwa KPK tidak pernah memiliki alat bukti baru.
“Kepada Pak Novanto saya tanyakan apakah KPK punya alat bukti baru. Dan dia mengatakan tidak ada sesuatu yang baru dan yang ada hanya pernyataan-pernyataan dari hasil persidangan dan pertemuan-pertemun saja, ” tegas Fahri Hamzah.